Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MELAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA

BAWASLU MELAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT  DALAM VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Mengacu Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bakal Calon Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Bakal Calon Anggota Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Dalam rangka memastikan proses verifikasi administrasi (vermin) Dokumen Persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota berjalan sesuai dengan regulasinya, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan melekat KPU Kabupaten Malang pada Kamis, (8/6/2023).

KPU Kabupaten Malang dalam hal ini terdapat 4 (Empat) orang verifikator yang bertugas melakukan penelitian dan verifikasi terhadap Dokumen Persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 yakni Isnawan, Tino, Yasmin, dan juga Bobby.