Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PASTIKAN VERMIN DOKUMEN BACALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALANG PEMILU 2024 SESUAI REGULASI

BAWASLU PASTIKAN VERMIN DOKUMEN BACALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALANG PEMILU 2024 SESUAI REGULASI

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang yang diwakili oleh M. Abdul Jalal selaku Ketua Tim Fasilitasi dan Yani Yudistira selaku anggota tim fasilitasi melakukan pengawasan melekat kepada KPU kabupaten Malang Kamis (20/07/2023).

"Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan langsung di Kantor KPU Kabupaten Malang untuk Memastikan KPU Kabupaten Malang melaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kabupaten Malang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai dengan UU, Peraturan, dan Ketentuan yang berlaku" Lanjutnya.

Adapun Tim KPU yang melakukan verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Malang adalah Isnawan, Bobby, dan Erick. Sedangkan yang dilakukan verifikasi administrasi perbaikan adalah dokumen persyaratan bakal calon dari partai PKS, Demokrat, dan Golkar.