Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama Perempuan Bangsa Kabupaten Malang

sosialisasi

Malang, 23 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilihan umum melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan di Grand Kanjuruhan Hotel, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Bangsa Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Gus Ali Ahmad, menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, pemilu yang jujur dan adil tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Gus Ali Ahmad menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, termasuk mendorong penguatan peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Keterlibatan masyarakat menjadi semakin penting mengingat keterbatasan jumlah personel pengawas di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengidentifikasi serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menolak praktik politik uang, menangkal penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta turut menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan kepala desa. Selain itu, peran tokoh agama, pesantren, serta organisasi kemasyarakatan dinilai strategis dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan membangun kesadaran politik yang sehat di tengah masyarakat.

Sementara itu, narasumber dari Bawaslu memberikan pemahaman mengenai dasar hukum dan mekanisme pengawasan partisipatif, termasuk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan melalui pemantauan tahapan pemilu, penyampaian informasi awal dugaan pelanggaran, pelaporan secara resmi kepada Bawaslu, serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepemiluan di lingkungan masing-masing.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai jenis pelanggaran yang perlu diwaspadai, mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tindak pidana pemilu seperti politik uang, hingga pelanggaran hukum lainnya. Dalam penyampaian materi tersebut, dijelaskan pula tata cara pelaporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu sesuai tingkatannya, dengan melengkapi identitas pelapor dan terlapor, waktu serta tempat kejadian, uraian peristiwa, dan bukti pendukung maupun saksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bawaslu terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui berbagai program, di antaranya Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Desa/Kelurahan Anti Politik Uang, serta pemanfaatan kanal pengaduan daring untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi dan laporan dugaan pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Malang diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam menyebarluaskan pendidikan politik dan mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap kualitas demokrasi. Keterlibatan organisasi masyarakat, termasuk kelompok perempuan, menjadi salah satu unsur penting dalam memperluas jangkauan pengawasan dan membangun budaya politik yang berintegritas.

Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata tugas lembaga pengawas, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk mengawal demokrasi. Dengan pengawasan partisipatif yang semakin kuat, diharapkan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R