Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Susun Alat Kerja Pemantauan Guna Memudahkan Kerja Pemantau Pemilu

Bawaslu Susun Alat Kerja Pemantauan Guna Memudahkan Kerja Pemantau Pemilu
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu tengah menyusun alat kerja bagi pemantau pemilu yang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kontribusi kerja-kerja pemantauan pemilu. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, alat kerja pemantau ini akan memudahkan pemantau pemilu. "Alat kerja ini, harapan kami akan memudahkan. Karena itu alat kerja pemantauan ini kami susun, harapan kami, bisa kami rumuskan bareng-bareng, bisa dikerjakan, diisi, digunakan, dan diaplikasikan tanpa mengurangi ke-khasan dan cara kerja pemantau, masing-masing" kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu itu saat membuka diskusi kelompok terpumpun (DKT) Penyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender PengawasanPenyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender Pengawasan, Senin (11/7/2022). Menurutnya konsentrasi kerja pemantau pemilu sangat berbeda-beda. Dia mencontohkan, ada pemantau yang khusus memantau dana pemilu, ada juga yang memantau rekapitulasi perhitungan surat suara. "Nah alat kerja ini harapannya bisa komprehensif, mudah diinformasikan, sehingga publik jadi mudah membaca kerja hasil pemantauan," cetusnya. Selain itu, dia menambahkan, perlu juga menyusun kalender pengawasan bagi Bawaslu dan juga pemantau pemilu, sebagai upaya awal pemetaan masalah dalam hal pengawasan pemilu. "Alat kerja pemantauan dan kalender pengawasan, akan mempermudah kita semua," terangnya. Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda menginginkan alat kerja pemantauan ini bersifat komprehensif, artinya dapat memyangkut banyak hal terkait dengan regulasi yang sama dengan sebelumnya. "Saya harap, alat kerja ini dapat komprehensif. Dapat mengurai masalah  lebih cepat dan membantu proses pemantauan, dan juga bisa menjadi bahan analisis Bawaslu terkait fakta dan peristiwa hasil pemantauan," tukasnya. Sekadar informasi, acara ini guna menggali masukan dalam menyusun alat kerja pemantau dan kalender pengawasan dari sejumlah narasumber, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang terundang. Nantinya masukan dari para pihak untuk menyusun alat kerja pemantau dan kalender pengawasan yang lebih selaras dengan kondisi kekinian dan bisa mencegah potensi-potensi masalah yang terjadi dalam dinamika proses pengawasan pemilu.