Lompat ke isi utama

Berita

Identifikasi Permasalahan Verifikasi Administrasi, Tim Fasilitasi Bawaslu Hadiri Rapat Koordinasi se-Jawa Timur

Identifikasi Permasalahan Verifikasi Administrasi, Tim Fasilitasi Bawaslu Hadiri Rapat Koordinasi se-Jawa Timur
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang yang diwakili 4 pengarah dan 1 ketua tim fasilitasi pengawasan tahapan Pendaftran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang terdiri dari Mohammad Wahyudi, George da Silva, Abdul Allam Amrullah, Muhamad Hazairin, dan M. Abdul Jalal mennghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Hasill Pengawasan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 se- Jawa Timur di Kota Malang (07-09/09/2022). Tujuan diadakannya acara tersebut untuk mengidentifikasi permasalahan, potensi sengketa, melakukan evaluasi dan penyusunan laporan hasil pengawasan pada tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik pada Pemilu 2024. Dalam acara tersebut seluruh peserta yang terdiri dari pengawas pemilu di 38 Kabupaten/Kota, dibagi dalam 6 kelompok untuk menganalisa dan mendalami dari sisi pengawasan, penanganan pelanggaran, sengketa dan juga kehumasan. Purnomo Satrio Pringgodigdo selaku penanggung jawab tim fasilitasi menekankan kepada pengawas pemilu se-Jatim untuk membaca dan menganalisa secara detail antara aturan dengan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan. “Sebagai pengawas pemilu maka kita harus lebih cermat, detail dan bijak dalam membaca Undang-Undang, peraturan-peraturan, sampai dengan pedoman teknis-pedoman teknis untuk mengidentifikasi apa saja bagian yang menjadi fokus pengawasan di tingkat kabupaten/kota, lalu bagaimana komisi pemilihan umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi. Ini harus kita cermati detailnya dengan baik” ungkapnya. Ketika pengawas pemilu sudah mencermati dengan detail, menurut Purnomo yang harus diperhatikan adalah langkah pencegahan. “Langkah pencegahan merupakan salah satu strategi untuk menunjukkan keseriusan kita dalam melakukan pengawasan, selain bahwa memang menjadi focus dari Pimpinan Bawaslu RI periode 2022 – 2027”, pungkasnya. Saat penutupan acara Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 se- Jawa Timur, Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan pentingnya menyamakan persepsi dan tindakan antara pengawas pemilu di 38 Kabupaten/Kota dalam pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. “Kita harus sama dalam memahami setiap pijakan hukum, dan tindakan yang diambil harus terukur dengan baik,” terangnya.