Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU KABUPATEN MALANG IKUTI KEGIATAN EVALUASI PELAKSANAAN PEMERINTAH DAERAH, REFORMASI BIROKRASI DAN NETRALITAS ASN OLEH DIRJEN OTODA KEMENDAGRI

KETUA BAWASLU KABUPATEN MALANG IKUTI KEGIATAN EVALUASI PELAKSANAAN PEMERINTAH DAERAH, REFORMASI BIROKRASI DAN NETRALITAS ASN OLEH DIRJEN OTODA KEMENDAGRI

MALANG, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menghadiri undangan dalam kegiatan Evaluasi pelaksanaan Pemerintah Daerah, Reformasi Birokasi dan Netralitas ASN oleh Dirjen Otoda Kemendagri di Pendopo Agung Kabupaten Malang Jl. KH. Agus Salim No.7 Malang (14/7/2023) siang.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Otoda Kemendagri Dr Drs Akmal Malik MSi, Bupati Malang Sanusi, Wabup Malang, Didik Gatot Subroto dan Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM. Sedangkan peserta evaluasi adalah para pejabat dan ASN di Pemkab Malang serta KPU Kabupaten Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang. Dirjen Otoda Kemendagri Dr Drs Akmal Malik MSi menjelaskan terkait evaluasi yang dilakukan di Pemkab Malang
Evaluasi penyelenggaraan daerah, reformasi birokrasi dan Netralitas ASN ini diadakan atas instruksi dari Menteri," ujar Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik
Lebih lanjut, mengatakan, evaluasi dilakukan tidak hanya menghasilkan peringkat. "Seperti Malang, hasil evaluasi yang kurang apa. Maka, kita bantu apa yang menjadi kekurangan," urainya.
Menurutnya, kinerja Makro di Pemkab Malang secara umum meningkat. "Semua menunjukan angka peningkatan. Catatan kita, angka pengangguran terbuka meningkat. Kita maklumi, karena dampak dari Covid-19," jelasnya. Untuk urusan bidang pendidikan kata Akmal, juga mengalami peningkatan. "Perlu penanganan dari Dinas Pendidikan soal masih banyaknya anak yang tidak sekolah PAUD," ungkapnya.
Sedangkan untuk Dinas Kesehatan kata dia ada yang mengalami penurunan. "Salah satunya adalah Indikator pelayanan Ibu Hamil. Sebanyak 1.309 ibu hamil yang belum mendapatkan pelayanan sesuai standar," tuturnya. Tidak hanya itu kata dia, indikator persalinan ibu hamil juga perlu diperhatikan. "Indikator tahun 2022, masih ada 1.158 ibu yang melakukan persalinan tidak sesuai standar kesehatan," tegasnya.
Menurutnya, evaluasi ini terbagi di berbagai cluster yang telah ditentukan. Hal ini, dalam rangka sekaligus juga dalam rangka reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah. "Itulah yang pentingnya data. Yang penting itu adalah keakuratan data dan riil. Karena ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi," kata Akmal Malik.
Sedangkan untuk reformasi birokrasi serta netralitas ASN, diharapkan untuk merubah cara pikir. Selain itu juga terus meningkat kualitas kinerja. "ASN itu jangan mikir pangkatmu apa, eselenmu apa. Karena ke depan yang dibutuhkan, apa yang bisa kamu kerjakan, apa yang bisa kamu lakukan," terangnya.