Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Progresif Hadapi Pemilu 2024, Lolly: Koordinasi Kerja dan Terkonsolidasi

Langkah Progresif Hadapi Pemilu 2024, Lolly: Koordinasi Kerja dan Terkonsolidasi
Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan jajaran Bawaslu daerah dapat membuat strategi kerja yang apik dan terkonsolidasi dalam mengawal setiap tahapan Pemilu Serentak 2024. Untuk itu, dia meyakinkan perlu membuat langkah progresif dengan bekal pengalaman pengawasan Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan 2020 serta dilengkapi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang mendukung. Perempuan yang karib disapa Lolly tersebut mengungkapkan sejauh ini aturan Pemilu Serentak 2024 masih menggunakan regulasi yang sama, yakni UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Oleh sebab itu, dia menuturkan, berbagai kekurangan dan celah hukum yang kosong ataupun multi-tafsir, dalam pelaksanaannya diharapkan mampu dijawab dengan Perbawaslu dalam menemukan titik progresivitas. “Meski payung hukum (UU) tidak berubah, tetapi dalam pelaksanannya ada beberapa sendi yang bisa kita kuatkan," ungkapnya dalam membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Sumatra Utara (Sumut), Selasa (12/7/2022) di Medan. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut menambahkan, saat ini Bawaslu sedang merampungkan finalisasi revisi Perbawaslu mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan dan berbagai revisi Perbawaslu lainnya yang didesain untuk menguatkan kerja keleembagaaan Bawaslu di seluruh send maupun pilar. "Ini (akan) menuntut koordinasi dengan banyak irisan divisi yang bertujuan untuk mewujudkan kerja bagus dan terkonsolidasi," tegas dia. Perlu diketahui, kegiatan ini mengundang ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut. Hadir pula seluruh pimpinan Bawaslu Sumut beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumut.