Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Penetapan Dct, Bawaslu Lakukan Pencermatan Bakal Calon

Dau, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Data Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Malang menuju Daftar Calon Tetap (DCT) di Rayz UMM Hotel Malang Jl. Sengkaling No.01 Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang (14/10/2023).

Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan tersebut, Abdul Allam menyampaikan bahwa "KPU tidak menjalani pemeriksaan berkas secara mendalam, melainkan hanya menjalankan sampling pengecekan dokumen. Selanjutnya, pemeriksaan keaslian berkas dapat diteliti oleh Bawaslu, terlebih jika terdapat pengaduan yang disampaikan kepada Bawaslu mengenai ketidakaslian dokumen. Dengan hal ini, maka dibutuhkan tahapan pencermatan agar informasi yang disampaikan merupakan informasi faktual".

"Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah ketidakterbukaan data seluas-luasnya oleh KPU melalui Silon dan pengawasan yang tidak hanya secara administratif diatas kertas namun juga pengawasan secara substantif dan faktual" lanjutnya.

Tobias Gula Aran sebagai Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa juga memberikan penjelasan dan simulasi terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (Sengketa Cepat) untuk menjadi bekal bagi Panwaslu Kecamatan ketika terjadi sengketa cepat pada tahapan Kampanye nantinya.

"Panwaslu Kecamatan harus menjalankan penyelesaian sengketa cepat secara efisien, mengedepankan aspek netralitas, serta menjaga keamanan dan keselamatan agar proses penyelesaian sengketa berjalan dengan nyaman tanpa menimbulkan kekerasan" tuturnya.