Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik  Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 yang dilaksankan oleh KPU Kabupaten Malang pada Minggu, (16/10/2022 ) di kantor sekretariat partai politik yang ada di Kabupaten Malang. Bawaslu Kabupaten Malang membagi beberapa tim untuk menyesuaikan dengan KPU dalam verifikasi faktual keanggotan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024. Dengan adanya kegiatan verifikasi faktual  ini  bertujuan untuk memastikan bahwasannya nama-nama kepengurusan yang tercantum dalam SIPOL partai politik tersebut merupakan sesuai dengan fakta di lapangan. Verifikasi faktual ini dilakukan ke sembilan partai yaitu meliputi Perindo, Hanura, Buruh, Gelora, PKN, PBB, Garuda, Ummat, serta PSI. Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu mengenai verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 ini, untuk memastikan bahwasannya verifikasi yang dilakukan oleh KPU dilakukan dengan baik dan benar serta melihat fakta lapangan apakah sesuai dengan sipol yang ada.