Lompat ke isi utama

Berita

PENINGKATAN KAPASITAS SDM, BAWASLU KABUPATEN MALANG HADIRI UNDANGAN SIMULASI PERMOHONAN SIDANG SENGKETA PROSES PEMILU TAHUN 2024

PENINGKATAN KAPASITAS SDM, BAWASLU KABUPATEN MALANG HADIRI UNDANGAN SIMULASI PERMOHONAN SIDANG SENGKETA PROSES PEMILU TAHUN 2024

Kepanjen- Bawaslu Kabupaten Malang yang diwakili oleh Tobias Gula Aran selaku koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Staf menghadiri kegiatan Simulasi Permohonan Sidang Sengketa Proses Pemilu Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi (13/09/23)

Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan SDM Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu serta dalam rangka melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya permohonan Sengketa Proses Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dewita Hayu Shinta menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam sambutannya "Gunakan kesempatan ini untuk belajar sebaik-baiknya karena kegiatan ini merupakan kegiatan untuk berperan sebagai majelis bagi komisioner yang belum mendapat peran dalam pelatihan sebelumnya".

Dalam kegiatan yg dihadiri oleh 10 Kabupaten/Kota terundang tersebut, Rusmi Fahrizal Rustam selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Provinsi Jawa Timur menekankan potensi-potensi sengketa proses yang bisa saja terjadi pada tahapan Pencalonan saat ini.

"Ketika terdapat pergantian DCS yg mana bakal calon tersebut dinyatakan TMS oleh KPU, maka bisa saja hasil BA tersebut menjadi objek bagi Parpol untuk mengajukan Permohonan Sengketa Proses Pemilu" ungkap Rusmi.