Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Literasi Hukum dan Demokrasi, Dua Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Malang Dipercaya Menjadi Juri Grand Final Brawijaya Law Debate Competition 2026

juri

MALANG – Dua Koordinator Divisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas serta Abdul Allam Amrullah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, kembali mendapat kepercayaan untuk berkontribusi dalam kegiatan akademik. Keduanya diberikan kesempatan menjadi juri dalam babak perebutan juara tiga dan grand final Brawijaya Law Debate Competition (BLDC) 2026 yang diselenggarakan oleh Komunitas Debat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang dilaksanakan pada Rabu, (04/11/2026).

Keterlibatan keduanya berlangsung dalam rangkaian acara yang sama, yakni Brawijaya Law Debate Competition 2026. Selain berpartisipasi dalam kegiatan akademik tersebut, kepercayaan sebagai juri pada pertandingan perebutan juara tiga dan grand final menjadi bentuk kontribusi Bawaslu Kabupaten Malang dalam mendorong penguatan pemahaman hukum, demokrasi, dan kepemiluan di kalangan mahasiswa.

Dalam kompetisi tersebut, para peserta dituntut untuk mampu menyampaikan argumentasi hukum secara sistematis, membangun pemikiran kritis, serta mempertahankan gagasan berdasarkan landasan hukum dan analisis yang kuat. Kehadiran juri dari unsur Bawaslu diharapkan dapat memberikan perspektif kepemiluan dan pengawasan demokrasi dalam proses penilaian debat.

Kegiatan Brawijaya Law Debate Competition 2026 mengangkat tema besar “Reformulasi Konseptual Pemilihan Umum Berbasis Demokrasi Deliberatif sebagai Upaya Penguatan Demokrasi dan Sistem Presidensial di Indonesia.” Tema tersebut menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa untuk mengkaji berbagai persoalan demokrasi dan sistem kepemiluan di Indonesia.

Partisipasi Muhamad Hazairin dan Abdul Allam Amrullah sebagai juri juga mencerminkan keterbukaan Bawaslu Kabupaten Malang dalam membangun kolaborasi dengan dunia akademik. Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi menjadi penting dalam memperluas pendidikan politik, meningkatkan literasi hukum, serta menumbuhkan kesadaran kritis generasi muda terhadap proses demokrasi.

Melalui keterlibatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang berharap mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan argumentasi hukum yang baik, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, mengawal integritas pemilu, dan mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas di Indonesia.

Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R