Lompat ke isi utama

Berita

Tobias Gula Aran Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Kepemiluan dan Perkuat Pengawasan Partisipatif

sosialisasi

Malang, 23 Oktober 2026 — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, S.H., M.H., selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui pengawasan partisipatif. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan di Grand Kanjuruhan Hotel, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (23/10/2026), dengan peserta dari DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Malang.

Dalam penyampaiannya, Tobias menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Kesadaran untuk ikut mengawasi serta pemahaman yang baik mengenai kepemiluan menjadi modal penting dalam mencegah potensi pelanggaran dan menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai tahapan, aturan, serta berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Dengan semakin meningkatnya literasi kepemiluan, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran, bersikap kritis terhadap informasi yang beredar, serta mengetahui langkah yang tepat untuk menyampaikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.

Tobias juga menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari tumbuhnya kesadaran bersama. Masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi perlu mengambil peran sebagai pengawas partisipatif yang turut menjaga agar penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan masyarakat, termasuk organisasi perempuan, dinilai dapat memperluas jangkauan pengawasan hingga ke lingkungan keluarga dan komunitas. Melalui edukasi serta penyebarluasan informasi kepemiluan, masyarakat dapat membangun budaya politik yang sehat, menolak praktik politik uang, dan mendorong pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap kesadaran masyarakat untuk melek kepemiluan semakin meningkat. Pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata dalam mengawasi setiap proses demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi. Sebab, demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya, memahami aturan kepemiluan, serta berani berpartisipasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R