Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 5 (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kota Blitar) Tahun 2023, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 5 berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/202
Pada hari Juma’at tanggal 12 Mei 2023 telah diadakan Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Malang, Panwascam se-Kabupten Malang, serta PPK se-Kabupaten Malang.
Sebanyak 31.570.088 pemilih ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Terdiri dari 15.594.407 pemilih laki-laki dan 15.975.681 pemilih perempuan.
Kepanjen, Bawaslu Kabupaten Malang - Sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Umum yang demokratis adalah memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.