Lompat ke isi utama

Berita

Afif: Patroli Pengawasan Upaya Cegah Potensi Pelanggaran Politik Uang

Afif: Patroli Pengawasan Upaya Cegah Potensi Pelanggaran Politik Uang

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan antipolitik uang selama masa tenang yang dilakukan secara serentak di daerah yang menggelar pilkada sejak Minggu (6/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020). Menurutnya, patroli sebagai upaya pencegahan terjadinya segala jenis pelanggaran seperti politik uang.

“Kewenagan kami adalah lakukan pencegahan potensi pelangggaran. Karena salah satu tahapan rawan adalah masa tenang dan menjadi masa tenang tidak tenang bagi paslon dan timses,” katanya saat menjadi narasumber dalam acara Kick Off Patroli Pengawasan secara daring (dalam jaringan), Sabtu, (5/12/2020).

Dikatakan Afif, selain pencegahan politik uang, kegiatan yang rutin dilaksanakan sejak Pilkada 2018 ini bertujuan untuk memunculkan efek ketakutan bagi siapapun yang terlibat dalam pesta demokrasi untuk melakukan pelanggaran.

“Kita harus bisa membuat siapapun berfikir dua atau tiga kali untuk melanggar aturan. Karena akan ada sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini menambahkan, dalam melakukan patrol pengawasan saat masa tenang, jajaran Bawaslu bakal melibatkan kepolisian. Dia mengatakan, satuan polisi turun bersama pengawas untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan.

“Patroli ini untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik. Juga kemungkinan adanya alat peraga yang belum dibersihkan. Dari ruangan ini kami gerakkan patroli di lapangan. Seluruh jajaran pengawas disemua tingkatan harus koordinasi dengan semua pihak. Seperti aparat keamanan, kepolisian dan tokoh agama,” sebutnya di Media Center Gedung Bawaslu, Jakarta.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Nurisman