Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan LINKSOS Menggagas Pemilu Inklusif di Kabupaten Malang

Bawaslu dan LINKSOS Menggagas Pemilu Inklusif di Kabupaten Malang

Pertemuan yang diadakan di  Omah Difabel, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Malang Moh. Wahyudi, Anggota Bawaslu Malang Abdul Allam, Ketua Pembina LINKSOS Kertaning Tyas, Sekjen LINKSOS Widi Sugiarti, Koordinator Divisi Pendidikan Pemilu dan Demokrasi (Dikpildem) LINKSOS Anggra Dwi Sintawati.

Prinsip dari pertemuan tersebut bahwa kedua belah pihak menyamakan persepsi tentang pemilu yang inklusif bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas, juga teknis pengembangan pengawasan partisipatif pemilu.

Kegiatan dua lembaga tersebut juga sebagai kunjungan balasan setelah LINKSOS ke Bawaslu Malang pada 15 Maret 2021 lalu dalam rangka koordinasi pengawasan pertisipatif pemilu.

Koordinasi di Omah Difabel tersebut sekaligus mendiskusikan hasil survei LINKSOS tentang Pemahaman dan Antusiasme Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu yang dirilis 6 April 2021 kemarin.

Survei LINKSOS tentang Pemahaman dan Antusiasme Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu, diantaranya menunjukkan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan sehingga cenderung abai terhadap proses pemilu dan pelanggaran yang  terjadi.

Survei dilakukan 24-31 Maret 2021, melalui wawancara langsung terhadap 40 responden secara acak di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang, yaitu Lawang, Pakisaji, Kasembon, dan Tumpang. Responden berdasarkan jenis kelamin meliputi 18 laki-laki, dan 22 perempuan, empat diantaranya penyandang disabilitas. Sedangkan prosentase berdasarkan usia, terdapat 37,5 % range usia 18-30 Tahun, dan 62,5% range usia 31-60 Tahun.

Beberapa hal pokok yang menjadi bahasan pertemuan Bawaslu dan LINKSOS dan menjadi agenda tindak lanjut adalah:

  1. Adanya kesepahaman bersama antara Bawaslu Malang dan LINKSOS untuk kerjasama pengawasan partisipatif pemilu
  2. Adanya edukasi dan sosialisasi kepemiluan secara lebih luas menyentuh seluruh lapisan masyarakat, utamanya kelompok minoritas diantaranya penyandang disabilitas, anak jalanan, transgender, masyarakat adat dan lainnya.
  3. Pelibatan seluruh lapisan masyarakat termasuk kelompok minoritas dalam pengawasan partisipatif pemilu

Sedangkan sosialisasi yang tidak merata bisa disebabkan oleh:

  1. Minimnya ketersediaan SDM dan jaringan penyelenggara pemilu
  2. Minimnya pengetahuan SDM penyelenggara pemilu tentang segmen pemilu, misalnya bagaimana etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, cara pendekatan dengan anak jalanan dan transgender, tidak memahami kearifan lokal masyarakat setempat, serta materi dan teknis sosialisasi yang disamaratakan untuk semua kalangan
  3. Mendesaknya waktu sosialisasi pemilu dengan tahapan pemilu, sehingga hiruk pikuk kampanye lebih menarik daripada pencerdasan masyarakat

Pers rilis dibuat oleh Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Kamis, 8 April 2021, di Omah Difabel, Jl. Yos Sudarso RT 4 RW 7 Desa Bedali, Kec. Lawang, Kab. Malang.

Informasi lebih lanjut dan wawancara hubungi:

  1. Ketua Pembina LINKSOS, Kertaning Tyas, WA 085764639993
  2. Koordinator Dikpildem LINKSOS, Anggra Dwi Sintawati, WA 081279442204