Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Rakor Mutarlih Berkelanjutan Periode Januari-Maret Tahun 2022
|
KEPANJEN - Bawaslu Kabupaten Malang hadiri rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Januari – Maret 2022 pada Hari Kamis (31/03/2022), bertempat di Aula Bhumi Tumapel KPU Kabupaten Malang, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah partai politik, Bawaslu, Forkopimda, dan Perwakilan OPD Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Malang sebanyak dua juta empat puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh (2.047.897) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah satu juta dua puluh satu ribu seratus tiga puluh lima (1.021.135) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta dua puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh sembilan (1.026.579) pemilih, tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.
Dalam kesempatan ini PDI-P menyampaikan bahwa kerjasama antara KPU dengan Dispendukcapil dan instansi yang lain terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan DPT berkualitas.
Dispendukcapil juga menyampaikan bahwa Dispendukcapil adalah lembaga pencatatat dokumen kependudukan yang bersumber dari permohonan masyarakat, apabila jika tidak ada permohonan dari masyarakat untuk melaporkan perubahan dokumen kependudukannya maka Dispendukcapil tidak dapat melakukan perubahan data dan Dispendukcapil siap bekerja sama dalam PDPB.