Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemiih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemiih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III

Bawaslu Kabupaten Malang menghadiri rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemiih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Tumapel KPU Kab. Malang pada Kamis (16/12/2021). Kegiatan dibuka oleh Bapak Nur Hasim selaku Adapun yang mengikuti Rakoor tersebut yaitu KPU, Bawaslu, Ajendam V Brawijaya, Komandan Lanud Abd. Rachman Saleh Malang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dispendukcapil, Kominfo, Tata Pemerintah Setda Kabupaten Malang, Kementrian Agama, Perwakilan Partai Politik, Bangkesbangpol, Kemensos dan berbagai stakeholders di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang, yang mana Rakoor bersama ini di lakukan setiap 3 bulan sekali.

Adapun yang menjadi pokok bahasan dalam rapat koordinasi ini yaitu penyampaian KPU tentang perkembangan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang valid, yang mana KPU juga mengharapkan adanya kerjasama yang intenif dan kondusif antar lembaga agar tidak terjadi persinggungan antar lembaga serta bisa di dapatkan data yang valid. Namun dalam Rakoor ini KPU Kab. Malang belum bisa menyampaikan hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Desember 2021, di karenakan KPU masih belum melakukan Rapat Pleno yang dalam hal ini KPU selalu melakukan Rapat Pleno pemutakhiran Data Berkelanjutan di akhir bulan sehingga untuk hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan baru bisa di berikan di akhir Desember 2021.

Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang ada saat ini KPU mendapatkan pembaruan data tentang perkembangan penduduk hanya dari 13 Kecamatan dan 63 desa/kelurahan dari total 33 Kecamatan dan 390 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Malang, serta adanya beberapa stakeholders yang belum memberikan data terkait perkembangan penduduk dimana data tersebut sangat dibutuhkan oleh KPU untuk melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Bahkan untuk data pemilih disabilitas, KPU baru bisa mendapatkan data pemilih disabilitas tersebut dari Dinas Sosial di bulan Desember ini, sehinga pada bulan sebelumnya pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak terdapat jumlah data yang valid dari pemilih disabilitas yang ada di Kabupaten Malang. Demikian juga dengan data dari Anggota Kepolisian dan Anggota TNI, KPU hanya mendapat data berupa nama anggota TNI tanpa disertai data NIK (Nomor Induk Kependudukan) anggota TNI tersebut sehingga hal ini juga sangat berpengaruh terhadap proses sanding data yang dilakukan KPU untuk mendapatkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang lebih valid terutama untuk data TMS.

Terkait dengan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Timur mengestimasikan kenaikan data pemilih rata-rata sebesar 1% pertahun.

KPU RI juga masih belum menentukan metode apa tepat untuk pelaksanaanya nanti, untuk jumlah TPS di Pemilu serentak tahun 2024 kemungkinan besar akan sama dengan jumlah TPS sebelumnya, yaitu untuk Kabupaten Malang sendiri sebanyak 4.999 TPS. Sedangkan untuk jumlah Dapil, KPU masih menunggu keputusan dari KPU RI, dimana dalam hal ini KPU Kabupaten Malang hanya bisa merekomendasikan saja tentang jumlah Dapil sedangkan untuk kepastianya masih harus menunggu keputusan dari KPU RI.