Bawaslu Kabupaten Malang Koordinasi ke KPPN Terkait Persyaratan Satker Baru
|
Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada 8 Januari 2026 terkait pemenuhan persyaratan sebagai satuan kerja (satker) baru.
Koordinasi tersebut difokuskan pada pembentukan user serta pengelolaan aplikasi keuangan yang menjadi bagian dari sistem administrasi dan pelaporan anggaran negara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Malang dalam memastikan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang memperoleh penjelasan teknis mengenai prosedur registrasi user, aktivasi akses aplikasi, hingga mekanisme pengoperasian sistem yang digunakan dalam pengelolaan keuangan satker. Hal ini penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam aspek administrasi keuangan.
Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagai satker baru secara tepat waktu dan sesuai regulasi. Dengan terbangunnya sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan sesuai standar, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan sebagai bagian dari penguatan pengawasan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari