Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Malang, 21 Februari 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar rapat evaluasi terkait pengelolaan keuangan dan kinerja Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak tahun 2024. Rapat evaluasi ini dilaksanakan pada Kamis hingga Jumat, 20 hingga 21 Februari 2025, bertempat di Rayz Hotel, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Acara yang dihadiri oleh seluruh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Malang, serta Staf Pengelola Keuangan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di tingkat kecamatan berjalan efektif menjelang Pemilihan Serentak 2024. Rapat ini juga menjadi wadah untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, yang hadir dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemilu. Selain itu, dia juga menyoroti peran penting Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi jalannya pemilu secara adil dan transparan di tingkat bawah. Dalam rapat ini, pihak Bawaslu memberikan pembinaan serta bimbingan teknis terkait pengelolaan anggaran yang harus dilaksanakan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Terkait dengan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Malang mengingatkan agar Panwaslu Kecamatan dapat lebih proaktif dalam memonitor dan mengawasi tahapan-tahapan Pemilihan Serentak 2024, guna menghindari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu. Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta solusi yang bisa diambil.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari