Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Sidorejo

uji petik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sidorejo, Kecamatan Pakis, pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sidorejo sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan keterkinian data pemilih.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Malang memfokuskan pengawasan pada data penduduk yang telah meninggal dunia, penduduk pindah masuk, serta penduduk pindah keluar wilayah Desa Sidorejo. Fokus pengawasan ini dilakukan guna memastikan bahwa perubahan status kependudukan telah tercatat dan terakomodir dengan baik dalam data pemilih.

Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data administrasi kependudukan yang dimiliki pemerintah desa dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi adanya data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) maupun data pemilih yang belum terakomodir dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bawaslu Kabupaten Malang menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa dalam menjaga validitas data pemilih. Melalui koordinasi dan pengawasan berkelanjutan, diharapkan setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan uji petik pengawasan PDPB ini, Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih dan menjamin hak pilih masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari