Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Adakan Debat Terbuka, Bawaslu Kabupaten Malang Sosialisasikan ke Kampus Malang Raya

Bawaslu RI Adakan Debat Terbuka, Bawaslu Kabupaten Malang Sosialisasikan ke Kampus Malang Raya
Menindak Lanjuti Surat Undangan Terbuka Bawaslu Republik Indonesia tentang pelaksanaan Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se Indonesia Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten/Kota yang merupakan jajaran di bawah Bawaslu RI bertugas untuk menyampaikan dan mensosialisasikan tentang pelaksanaan lomba tersebut kepada Pergutuan Tinggi Negeri/Swasta yang ada di masing-masing Kabupaten / Kota dapat berpartisipasi dalam event yang akan diselenggaran oleh Bawaslu RI. Bawaslu Kabupaten Malang mensosialisasikan tentang pelaksanaan Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se Indonesia Tahun 2022 kepada 6 (enam) perguruan tinggi yang ada di Malang Raya meliputi Fakultas Hukum Institut Agama Islam Al Qolam, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan  Universitas Raden Rahmat, Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Tribhuwana Tungga Dewi, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan  Universitas Muhammadiyah Malang, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Merdeka pada Senin (17/01/2022). Proses sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh George da Silva sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran bersama Staf Moch Jabir, Dalam proses sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Malang, perguruan tinggi merespon baik atas terselenggaranya event tersebut dan akan mendelegasikan mahasiswanya dalan event yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI.