Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Penanganan Pelanggaran se-Jatim Matangkan Laporan Akhir 2021

Divisi Penanganan Pelanggaran se-Jatim Matangkan Laporan Akhir 2021

Sebagai pertanggungjawaban kepada publik, Bawaslu melaporkan kinerjanya selama satu tahun. Menariknya pengawas pemilu di Jatim membuat laporan tidak hanya secara global, tetapi terperinci hingga divisi. Rabu ( 8/12/2021) Divisi Penanganan Pelanggaran se-Jatim mematangkan teknis penyusunan laporan akhir tahun 2021, di Surabaya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh Ikwanudin Alfianto menuturkan bahwa laporan akhir divisinya akan memuat perencanaan dan pelaksanaan kegiatan selama tahun 2021.

“Jadi nanti laporannya dikemas dengan apa saja yang direncanakan di awal tahun dan bagaimana pelaksanaannya. Tentu harapannya ini bisa dilaporkan dengan baik dalam bentuk narasi dan tabel,” jelasnya.

Walau tidak ada pilkada tahun 2021 bagi Bawaslu di 19 Kab/kota, Ikhwan menjelaskan bahwa dapat dilakukan serangkaian kegiatan demi mencegah pelanggaran, sosialisasi, peningkatan kapasitas SDM dalam penanganan pelanggaran.

“Bagi yang ada tahapan pilkada, dapat melaporkan evaluasi penerimaan temuan, laporan dan tindak lanjut pelanggaran. Kemudian juga soal koordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu. Ditambah kerja sama dengan lembaga lain untuk pencegahan pelanggaran,” tambahnya

Ikhwan berharap bahwa laporan Bawaslu se-Jatim telah rampung di akhir desember 2021.

“Harapannya ada laporan yang struktur, rapi dan utuh yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. nantinya juga harapannya disertai juga catatan berharga tentang yang memberikan pelajaran berharga bagi Bawaslu,” pungkasnya.