Lompat ke isi utama

Berita

Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI lakukan Inventarisir Masalah Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI lakukan Inventarisir Masalah Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
KEPANJEN – Bawaslu Kabupaten Malang, Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Dr. Jufri Syahruddin lakukan inventarisir masalah perbawaslu penyelesaian sengketa proses pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang pada hari Jumat, (20/05/2022) yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang, Koordinator Sekretariat, BPP, dan Staf Bawaslu yang terkait. Dalam upaya menyambut pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tengah menyusun program prioritas yang berdampak terhadap penyusunan anggaran dan tahapan berdasarkan hasil inventarisir masalah perbawaslu penyelesaian sengketa proses pemilu. Hal ini berangkat dari berbagai permasalahan mendasar yang seringkali terjadi terkait jangka waktu proses penyelesaian sengketa. Saat ini Pimpinan Bawaslu RI  dalam tahap konsolidasi akibat adanya perubahan divisi. Ditiadakannya divisi pengawasan tentunya berimplikasi terhadap strategi terhadap pengawasan pemilu. Sebab, pengawasan merupakan tugas dan wewenang utama Bawaslu  dalam upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sehingga dapat dikatakan selain pengawasan domaian bawaslu adalah pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa proses. “Pengawasan adalah bagian dari upaya untuk mencegah, ketika terjadi pelanggaran maka akan ditindak. Penyelesaian sengketa adalah bagian dari penindakan terhadap pemenuhan pemenuhan hak untuk memilih dan dipilih” Ucap Jufri. Untuk itu, Bawaslu RI saat ini juga tengah menyusun petunjuk teknis (Juknis) proses penyelesaian sengketa secara rinci yang bertujuan untuk memudahkan Bawaslu baik di tingkat pusat hingga pada tataran ad hock dalam melakukan penyelesaian sengketa. Selanjutnya kegiatan  ditutup dengan pembagian buku Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Tahun 2021 oleh Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI kepada seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang.