Petakan Potensi Sengketa, Allam Tingkatkan Kapasitas Internal
|
KEPANJEN – Bawaslu Kabupaten Malang dalam upaya menyambut pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 segenap unsur di Bawaslu diharapkan mengerti Proses Penyelesaian Sengketa. Abdul Allam Amrullah selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa membuka langsung acara yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada hari rabu (23/03/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh staf secretariat teknis Bawaslu Kabupaten Malang, Koordinator Sekretariat dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang.
Dalam acara tersebut Bapak Abdul Allam Amrullah menyampaikan bahwa Tugas Penyelesaian Sengketa memang menjadi tugas Divisi Penyelesaian Sengketa, Namun dalam prakteknya ketika divisi Penyelesaian Sengketa membutuhkan support dari staf atau divisi lain, maka semua nya harus bisa bekerja sama untuk membantu lancarnya Proses Penyelesaian Sengketa.
Diakhir sesi Pemateri menyampaikan bahwa penting Bagi segenap staf Bawaslu Kabupaten Malang untuk sering membaca tentang Undang-undang dan atau peraturan-peraturan terkait Penyelesaian Sengketa agar dapat menambah wawasan dalam proses Penyelesaian Sengketa.

