Lompat ke isi utama

Berita

Seri ke-1, Bawaslu Jatim Bedah Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Seri ke-1, Bawaslu Jatim Bedah Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Yang sudah berlalu layak dievaluasi dan diperbaiki untuk masa depan yang lebih terang. Untuk itulah, demi penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 yang jujur dan adil, Bawaslu Jatim bedah penanganan pelanggaran administrasi dan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Kamis (04/11/2021).

Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto mengungkapkan bahwa kajian yang dilakukannya sebagai sarana untuk menyegarkan kembali pemahaman pengawas pemilu di Jatim.

“Diskusi ini dilakukan untuk merefresh pemahaman pengawas pemilu tentang bagaimana proses penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Dua hal yang beda. Tapi 2024 nanti akan beririsan pelaksanaannya. Ini akan dibedah oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI,” tutur Ikhwan.

Lebih dalam, mantan Ketua KPU Ponorogo ini menjelaskan bahwa dalam perjalanannya, rekomandasi pelanggaran administrasi dari Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sepenuhnya ditindaklanjuti.

“Dalam pilkada saat kami merekomendasikan kepada KPU tentang pelanggaran administrasi, ternyata di lapangan ada yang tidak dilanjuti. Setelah dikonfimasi ternyata bahasanya ini ditindaklanjuti dengan tidak menindaklanjuti. Kiranya ini perlu juga dibedah dalam diskusi kali ini,” tambahnya.

Selain itu, menurut Ikhwan, isu pelanggaran administrasi TSM juga masih kompleks dan perlu diurai dengan terang.

“Selanjutnya pelanggaran administrasi TSM ini banyak isunya. Misalnya bagaimana keterpenuhan syarat TSM. Kemudian soal subjeknya bukan pasangan calon, yaitu tim kampanye yang melakukan pelanggaran. Termasuk juga obyeknya, menjanjikan suatu program namun tidak masuk dalam visi misi serta beberapa isu lain yang bisa digali dan dicerahkan dalam forum ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, diskusi berlangsung khidmat. Bertindak sebagai narasumber adalah Anggota Komisi II, Zulfikar Arse Sadikin, Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini dan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Abdullah Iskandar.