Siapkan Retensi Arsip, Bawaslu Kabupaten Malang Berbenah Dokumen Lama
|
Awal Tahun 2022 dimulai Bawaslu Kabupaten Malang dengan melakukan pembenahan arsip, hal ini terkait dengan rencana retensi arsip serentak secara nasional antara Bawaslu dengan ANRI yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Maret Tahun 2022.
Pekerjaan ini tidak mudah, mengingat hanya butuh waktu 2 bulan bagi Bawaslu Kab Malang untuk melakukan updating dokumen dan memilah dokumen yang layak masuk ANRI dan mana yang masih harus tetap berada di dalam arsip.
Dokumen yang menjadi sasaran utama dalam pembenahan arsip ini adalah dokumen hasil pengawasan sejak tahun 2009 sampai dengan 2019, dimana pemilahan pula sangat detil terkait dokumen mana saja yang termasuk retensi 5 tahunan dan mana yang lebih dari 5 tahunan, dimana sesuai dengan peraturan bawaslu ada pembedaan beberapa dokumen terkait retensinya semisal dokumen administrasi pengawasan masuk pada retensi 5 tahunan sedangkan dokumen keuangan masuk pada retensi 10 tahunan.
Kegiatan ini juga harus sangat detil dan perlu kerjasama semua elemen di Bawaslu Kab Malang, mengingat dalam beberapa kali tahapan pemilu atau pemilihan dokumen keuangan maupun administrasi pengawasan sangat banyak, hal ini dikarenakan Kabupaten Malang mempunyai Panwaslu Kecamatan sebanyak 33 yang tentu saja menghasilkan banyak dokumen.