Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Penanganan Pelanggaran bersama Tokoh Masyasrakat dalam rangka Persiapan Pileg dan Pilpres Tahun 2024

Sosialisasi Penanganan Pelanggaran bersama Tokoh Masyasrakat dalam rangka Persiapan Pileg dan Pilpres Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Malang mengadakan acara Sosialisasi Penanganan Pelanggaran bersama tokoh masyasrakat dalam rangka Persiapan Pileg dan Pilpres Tahun 2024yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Rabu (22/09/2021). Acara yang dilaksanakan pada siang hari itu mengundang sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Malang guna mematangkan persiapan para tokoh masyarakat dalam pelaksanaan pileg pilpres tahun 2024 mendatang.

George da Silva mengatakan bahwa Undang-Undang yang berlaku di Indonesia sangat unpredictable artinya undang-undang bisa saja berubah ubah setiap saat. "Ibarat kacang kedelai yang paginya masih berupa kacang siang nya bisa jadi sudah menjadi susu kedelai."

Untuk itu para tokoh masyarakat diharapkan untuk lebih cermat dan hati hati dalam mengawasi dan turut menjadi pengawas partisipatif dalam gelaran Pileg, Pilpres Tahun 2024 yang rencana akan diadakan pada 28 Februari Tahun 2024 untuk Pileg, 27 November 2024 untuk Pilpres dan Pilgub.

Beberapa permasalahan yang diprediksi akan terjadi pada pemilu 2024 antara lain adalah akan ada banyaknya surat suara yang berdampak pada tingginya beban kerja penyelenggara pemilu khususnya di TPS sehingga potensi masalah diperkirakan akan adanya irisan tahap penyelenggara yang berjalan bersama pemilu dan pilkada menyebabkan pecahnya konsentrasi penyelenggara yang berpotensi adanya pelanggaran.