Lompat ke isi utama

Berita

Srikandi Pengawas Malang Deklarasi Awasi Pilkada 2020

Srikandi Pengawas Malang Deklarasi Awasi Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi menyampaikan Deklarasi Awasi Pilkada dilaksanakan untuk meneguhkan eksistensi perempuan sebagai pengawas pilkada.

“Deklarasi ini membuktikan komitmen Bawaslu tentang bagaimana eksistensi perempuan bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pengawas dalam Pilkada Malang 2020,” jelasnya.

Apel ini diselenggarakan di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, oleh para Srikandi Malang, dimana Rahmi Panwaslu Kecamatan Kalipare membacakan 6 poin deklarasi antara lain :

(1) Menegakkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan, dengan bekerja professional, independen, dan berintegritas;

(2) Mendorong pengarusutamaan gender dan keterwakilan perempuan melalui penguatan budaya kerja pengawasan serta inisiatif kebijakan lembaga yang responsive gender;

(3) Menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang mencederai semangat penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat;

(4) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan, khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya;

(5) Menjunjung tinggi supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan yang berkeadilan;

(6) Mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai, lancar, bersih, dan sehat.