Lompat ke isi utama
Berita
Paslon Bisa Didiskuslifikasi Jika Terbukti Lakukan Politik Uang TSM di Pilkada 2020
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020 bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dewi Ungkap Empat Tantangan Wujudkan Pilkada Tanpa Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan empat tantangan Bawaslu dalam mewujudkan pilkada tanpa politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan ujaran kebencian.
Nota Kesepakatan Aksi Pengawasan Konten Internet Pilkada 2020 Segera Rampung
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Draf nota kesepakatan aksi pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020 segera selesai. Bawaslu melakukan finalisasikan draf tersebut bersama KPU, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan Polri.
Ajak KWI sebagai Pengawas Partisipatif, Abhan Harap Tercipta Pilkada Damai
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengajak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut berpartisipasi menciptakan pilkada yang bermartabat dan damai dengan melakukan pengawasan pilkada 2020 di masa pandemik covid-19 dengan teknik pengawasan langsung sebagai bagian
Maksimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Teken Nota Kesepahaman dengan Unissula
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.