Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Lakukan Supervisi di Bawaslu Kabupaten Malang Terkait Pemberian Keterangan di MK

supervisi ri

Malang – Sabtu, 4 Januari 2025, Bawaslu Kabupaten Malang menerima kunjungan supervisi dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI) Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten Malang dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan.

Totok Hariyono, yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu di tingkat nasional, melakukan supervisi untuk memantau proses pengumpulan dan legalisasi alat bukti yang akan digunakan dalam proses perselisihan tersebut. Dalam kunjungannya, Totok menekankan pentingnya kelengkapan dan keabsahan bukti yang akan diajukan, agar proses penyelesaian sengketa dapat berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Supervisi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan yang dilalui oleh Bawaslu Kabupaten Malang, mulai dari pengawasan di tingkat lokal hingga pengajuan keterangan di MK, telah sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan. Totok memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Malang mengenai pentingnya koordinasi yang baik antar pihak terkait serta perlunya ketelitian dalam setiap langkah yang diambil.

Dalam kesempatan tersebut, Totok juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Malang dalam memastikan kesiapan alat bukti serta kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu. Ia berharap, dengan adanya supervisi ini, Bawaslu Kabupaten Malang dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan bahwa semua proses hukum yang berjalan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kunjungan supervisi ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara Totok Hariyono dan anggota Bawaslu Kabupaten Malang, yang membahas berbagai hal terkait persiapan pengawasan dan penyelesaian sengketa. Harapan besar disampaikan agar seluruh proses tersebut dapat berjalan dengan lancar, memastikan Pemilu yang adil, jujur, dan transparan di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari