Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Awasi Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang kembali melakukan pengawasan dalam rangka klarifikasi tanggapan masyarakat hasil verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 pada Jumat, ( 07/10/2022 ) bertempat di Aula Bhumi Tumapel KPU Kabupaten Malang. Pengawasan verifikasi ini dihadiri oleh tim fasilitasi Bawaslu Kabupaten Malang, perwakilan 10 partai politik calon peserta pemilu, dan dihadiri oleh petugas verifikator. Berdasarkan pada keputusan KPU Nomor 389 Tahun 2022 tentang pedoman teknis penerimaan dan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan partai politik calon peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah, KPU melampirkan rincian program mengenai klarifikasi tanggapan masyarakat hasil verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu. Hasil pengawasan dalam kegiatan klarifikasi saat ini, KPU Kab. Malang bersama para perwakilan partai politik serta perwakilan Bawaslu Kab. Malang membahas mengenai klarifikasi terhadap tanggapan hasil vermin perbaikan kepada 10 partai yaitu GELORA, HANURA, GOLKAR, GERINDRA, NASDEM, BURUH, PKS, PERINDO, PKB, PKP. Tujuan di adakannya klarifikasi ini agar memastikan status keanggotaan partai politik tersebut.