Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Media Massa Deklarasikan Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024

Bawaslu dan Media Massa Deklarasikan Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam memaksimalkan peran pengawasan pemilu, Bawaslu dan media massa mendeklarasikan Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024. Deklarasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan Forum Pewarta Pemilu Indonesia. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan apresiasi atas kesediaan deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024. "Terima kasih sudah bergabung kepada seluruh media karena kehadiran sahabat-sahabat jurnalis lebih memberikan harapan wajah pengawasan pemilu (lebih baik)," katanya dalam Rapat Koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kota Baru, Provinsi Jawa Timur, Minggu (27/11/2022). Dia pun berharap acara ini dapat mempererat silaturahmi dan komunikasi pengawasan pemilu jangka panjang bersama media. "Sekaligus saya memohon maaf pimpinan Bawaslu lainnya belum bisa hadir karena padatnya kegiatan Bawaslu saat ini," tutur Lolly. Ada pun deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024 berisi tujuh poin pernyataan para awak media, yaitu: 1.Senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan pengawasan kepemiluan; 2.Menaati Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran untuk menciptakan Pemilu damai; 3.Bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku kepentingan kepemiluan secara transparan; 4.Menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi di antara pemangku kepentingan kepemiluan; 5.Siap meluruskan disinformasi, berita bohong dan palsu untuk mencerdaskan pemilih melalui pemberitaan edukasi pengawasan kepemiluan; 6.Senantiasa menyampaikan pesan pengawasan partisipatif dalam diseminasi informasi kepemiluan; 7.Siap berkolaborasi untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemilu.