Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Terima Kunjungan KPPN Malang dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi IKPA Triwulan II

koordinasi

Malang, 23 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Malang menerima kunjungan tim dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh tim KPPN Malang yang berjumlah dua orang. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang beserta jajaran sekretariat di kantor Bawaslu Kabupaten Malang.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengukur serta meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja. Dalam kesempatan tersebut, tim KPPN Malang melakukan pembahasan terkait capaian IKPA Bawaslu Kabupaten Malang hingga Triwulan II, termasuk melakukan identifikasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi pada masing-masing indikator penilaian.

Tim KPPN Malang memberikan pendampingan dan masukan teknis terkait strategi peningkatan nilai IKPA, khususnya pada indikator-indikator yang masih memerlukan perhatian agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, diskusi juga dilakukan untuk mencari solusi atas berbagai hambatan yang muncul dalam proses pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan oleh KPPN Malang. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana penting untuk memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel serta meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan optimalisasi pengelolaan anggaran, sehingga seluruh program dan kegiatan pengawasan pemilu dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R