Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Imbau Parpol Sediakan Kelengkapan Dokumen dengan Baik

Bawaslu Imbau Parpol Sediakan Kelengkapan Dokumen dengan Baik
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengimbau partai politik sediakan kelengkapan dokumen dengan baik sebelum melakukan pendaftaran. Pasalnya, kata dia, saat ini di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya melakukan cek kelengkapan dokumen. "Kami sudah kirim surat imbauan untuk parpol siapkan pemberkasan dokumen yang dibutuhkan dan yang diatur dalam undang-undang. Kami mendorong mereka siapkan dokumen dengan baik," ungkapnya, Jumat (12/8/2022). Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat periode 2018-2022 ini menerangkansebelum masa pendaftaran parpol, Bawaslu sudah melakukan langkah antisipasi atau pencegahan. Dengan cara melihat langsung help desk atau meja layanan Sistem informasi partai politik (Sipol) KPU. "Kami ingin pastikan setiap parpol yang mendaftar mendapatkan hak dan pelayanan yang sama dari KPU. Berdasarkan pengawasan kami selama ini semuanya berjalan dengan baik," ungkapnya. Dikatakan Lolly, sampai saat ini Bawaslu belum menemui kendala dalam melakukan pengawasan tahapan pendaftaran parpol, termasuk dalam melakukan pengawasan Sipol. "Kami hanya bisa membaca data yang ada dalam Sipol. Data tersebut kami cermati supaya tidak menimbulkan persoalan. Tetapi kami tidak bisa utak-atik data," ungkapnya.