Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Identifikasi Kerawanan Tahapan Pendaftaran Partai Politik

Bawaslu Jatim Identifikasi Kerawanan Tahapan Pendaftaran Partai Politik
Tahapan pendaftaran partai politik telah berlangsung sejak 1-14 Agustus 2022. Bawaslu Jatim selenggarakan rapat koordinasi bersama 38 Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pendaftaran partai politik, Rabu (03/08/2022) di Magetan. Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menuturkan bahwa identifikasi yang dilakukan tersebut untuk memaksimalkan fungsi pencegahan. “Hari ini kita coba identifikasi dan mitigasi kerawanan dalam proses pendaftaran partai politik sehingga nanti bisa meminimalisir sejak dini potensi persoalannya,” ungkapnya. Bagi Aang, pencegahan bisa dilakukan bila semua masalah dapat diketahui secara detail. “Salah satu syarat untuk melakukan pencegahan adalah kita harus tahu masalahnya,” jelasnya. Dalam sambutannya, Aang berharap bahwa pengawas pemilu di Jatim terus konsisten dalam bekerja. “Saya berharap semua bisa konsisten dalam bekerja. Mengoptimalkan kemampuan untuk memberikan kinerja yang baik dalam pengawasan Pemilu 2024,” pungkasnya