Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Adakan “Kursus Singkat Hukum Pemilu” Guna Mengedukasi Mahasiswa Terkait Hukum Kepemiluan

Bawaslu Kabupaten Malang Adakan “Kursus Singkat Hukum Pemilu” Guna Mengedukasi Mahasiswa Terkait Hukum Kepemiluan
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi (H2DI) Bawaslu Kabupaten Malang mengadakan acara bertajuk “Kursus Singkat Hukum Pemilu” pada Rabu, (14/09/2022) di Grand Kanjuruhan Hotel Kepanjen. Perwakilan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Islam Malang (Unisma), Al-Qolam, Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Raden Rahmat (Unira) menjadi peserta yang diundang dalam acara ini. Terdapat empat tamu undangan yang diundang sebagai narasumber untuk mengisi materi pada kesempatan ini yaitu Purnomo Satriyo Pringgodigdo (Kordiv Hukum Data & Informasi), Nofi Sri Utami (Dosen Hukum Unisma), George da Silva (Kordiv Penanganan Pelanggaran), Abdul Allam Amrullah (Kordiv Penyelesaian Sengketa), dan Moh. Wahyudi (Kordiv Pengawasan). Acara dibagi menjadi dua sesi yang diselingi dengan sesi tanya jawab dengan para pemateri. Acara ini dilaksanakan dengan harapan dapat mengedukasi para mahasiswa mengenai hukum kepemiluan terutama di malang raya. Selain itu, Bawaslu juga mengajak para mahasiswa untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. Adapun beberapa poin penting yang disampaikan oleh para pemateri pada acara yang berlangsung ini yaitu pembahasan terkait perkembangan hukum Pemilu di Indonesia, penanganan pelanggaran Pemilu, sengketa hukum Pemilu, hukum perselisihan hasil Pemilu, hingga pembahasan mengenai pengawasan Pemilu/Pemilihan di Kabupaten Malang.