Bawaslu Kabupaten Malang Audiensi dengan Bupati, Bahas Renovasi Lanjutan dan Kebutuhan Arsip
|
Malang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan audiensi dengan Bupati Malang pada Jumat, 1 Mei 2026, bertempat di Rumah Dinas Bupati Malang. Audiensi tersebut membahas rencana renovasi lanjutan gedung kantor Bawaslu Kabupaten Malang serta kebutuhan fasilitas pendukung, khususnya terkait penyimpanan arsip.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag) Bawaslu Kabupaten Malang. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan urgensi renovasi lanjutan gedung kantor guna meningkatkan kenyamanan dan efektivitas kerja, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan yang terus berkembang.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga mengajukan permohonan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Malang terkait rencana peminjaman gedung milik pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang penyimpanan arsip. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keamanan, kerapian, serta kemudahan akses terhadap dokumen-dokumen pengawasan pemilu yang bersifat strategis dan berkelanjutan.
Bupati Malang menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Malang. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja pengawasan serta mendukung terciptanya tata kelola pemilu yang lebih baik.
Audiensi berlangsung dalam suasana penuh sinergi dan koordinasi yang konstruktif. Ke depan, diharapkan komunikasi antara Bawaslu Kabupaten Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang terus terjalin dengan baik guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu di daerah.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari