Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Audiensi dengan Kemenag, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

audiensi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Malang tersebut membahas rencana kerja sama dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Malang beserta jajaran kepala seksi (kasi), serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, didampingi oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif, dengan fokus pada sinergi antar lembaga dalam mendukung kualitas data pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan Kemenag, khususnya dalam pemanfaatan data keagamaan seperti data pernikahan, perceraian, maupun kematian yang dapat berpengaruh terhadap perubahan status pemilih. Data tersebut dinilai strategis untuk mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih agar lebih akurat dan mutakhir.

Kepala Kemenag Kabupaten Malang menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, serta mencegah potensi data ganda atau tidak valid.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara Bawaslu dan Kemenag Kabupaten Malang dalam rangka memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari