Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Awasi Penetapan DPT Pemilihan Serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)

Foto Bersama

MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (20/09/2024)

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, dengan penetapan DPT sebagai langkah akhir dalam proses validasi data pemilih. Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini bertujuan memastikan ketepatan data serta mengawasi agar seluruh proses berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dimulai dari Kecamatan Donomulyo dan berlanjut hingga ke 33 kecamatan lainnya, Bawaslu aktif memberikan berbagai pertanyaan dan tambahan terkait keakuratan data yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Salah satu contoh kasus yang terjadi di Kecamatan Sumberpucung, di mana Bawaslu menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam catatan Bawaslu, seharusnya terdapat 14 pemilih TMS, namun pada saat penyampaian oleh PPK, jumlah tersebut tercatat sebanyak 20. 

PPK Sumberpucung memberikan penjelasan terkait perubahan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Mereka menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan pada malam sebelumnya, di mana tercatat ada 5 pemilih laki-laki dan 1 perempuan yang telah meninggal dunia. Hal ini menyebabkan adanya penyesuaian jumlah TMS.

Situasi seperti ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat dan sesuai dengan fakta di lapangan.

Anggota KPU Kabupaten Malang, Nurhasin, menghimbau agar PPK dapat memperhatikan poin-poin yang disampaikan oleh Bawaslu. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses verifikasi dan perbaikan DPSHP hingga tahap penetapan DPT.

Muhamad Hazairin selaku Koordinator Divisi Pencegahan turut mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran yang terlibat.

“Sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman PKD dan staf Kecamatan se-Kabupaten Malang yang telah membantu dalam proses pengawasan DPT ini. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam proses tahapan DPT. Salam sehat untuk semuanya” pesannya.

Dengan penetapan DPT ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis, mencerminkan kehendak rakyat melalui proses pemilu yang jujur dan adil.