Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang dan SMA Islam Kepanjen Tandatangani Nota Kesepahaman Penguatan Pendidikan Demokrasi

Mou

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang terus memperluas jejaring kemitraan dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama SMA Islam Kepanjen. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) di SMA Islam Kepanjen ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan demokrasi, literasi kepemiluan, dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, S.E., M.Sos., bersama Kepala SMA Islam Kepanjen. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Malang, pihak sekolah, serta para guru dan peserta didik sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi dalam membangun budaya demokrasi di lingkungan pendidikan.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Malang dan SMA Islam Kepanjen bersepakat untuk bersinergi dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif yang bertujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya peran generasi muda dalam menjaga integritas pemilu. Kerja sama ini juga menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan para pelajar sebagai pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa sekolah merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Menurutnya, pendidikan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan hak memilih, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Malang dan SMA Islam Kepanjen dapat melahirkan generasi muda yang memahami nilai-nilai demokrasi, memiliki integritas, serta siap menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu," ujarnya.

Selain sebagai wadah penguatan literasi demokrasi, kerja sama ini juga membuka peluang pelaksanaan berbagai program kolaboratif, seperti sosialisasi kepemiluan, pendidikan pengawasan partisipatif, pembinaan kader demokrasi, hingga pengembangan Saka Adhyasta Sahabat Pengawas Pemilu sebagai media pembentukan karakter kepemimpinan dan kepedulian generasi muda terhadap demokrasi.

Pihak SMA Islam Kepanjen menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurut pihak sekolah, kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Malang akan memberikan wawasan yang lebih luas kepada peserta didik mengenai sistem demokrasi Indonesia sekaligus membentuk karakter pelajar yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab sebagai warga negara.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap sinergi dengan lembaga pendidikan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat. Dengan melibatkan generasi muda sejak bangku sekolah, diharapkan lahir pemilih pemula yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya secara bijaksana, tetapi juga berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R