Bawaslu Kabupaten Malang dan SMK Negeri 1 Pujon Laksanakan Penandatanganan MoU Penguatan Pendidikan Demokrasi
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara simbolis dengan SMK Negeri 1 Pujon pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda di Kabupaten Malang.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Malang dan SMK Negeri 1 Pujon. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak bersepakat untuk mengembangkan berbagai program edukasi yang mampu meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari kehidupan berdemokrasi.
Nota Kesepahaman ini disusun dengan tujuan menjadi landasan kerja sama dalam penguatan pendidikan demokrasi, literasi kepemiluan, dan partisipasi generasi muda. Selain meningkatkan pemahaman pelajar mengenai demokrasi dan kepemiluan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Malang.
Dalam ruang lingkup kerja sama, Bawaslu Kabupaten Malang dan SMK Negeri 1 Pujon akan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan, antara lain pendidikan dan penelitian politik, pengabdian kepada masyarakat, evaluasi dan tindak lanjut program, serta kegiatan-kegiatan lain yang disepakati bersama. Melalui berbagai program tersebut, para pelajar diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses demokrasi sekaligus memiliki karakter yang peduli terhadap integritas pemilu.
Bawaslu Kabupaten Malang memandang sekolah sebagai mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi sejak usia muda. Oleh karena itu, kolaborasi dengan SMK Negeri 1 Pujon diharapkan mampu menghadirkan berbagai kegiatan edukatif, seperti sosialisasi kepemiluan, diskusi demokrasi, pengawasan partisipatif, hingga program pengembangan karakter yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada peserta didik.
Selain menjadi dasar pelaksanaan berbagai program bersama, Nota Kesepahaman ini juga mengatur mekanisme pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala. Setiap kegiatan yang dilaksanakan nantinya akan dituangkan dalam bentuk perjanjian pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak, sehingga implementasi kerja sama dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama satu tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap dapat terus memperluas jejaring kemitraan dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang memiliki literasi demokrasi yang baik, memahami nilai-nilai kepemiluan, serta siap menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui penandatanganan MoU secara simbolis ini, Bawaslu Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan demokrasi yang berkelanjutan di kalangan pelajar. Sinergi antara Bawaslu dan SMK Negeri 1 Pujon diharapkan mampu mencetak generasi muda yang cerdas, kritis, berintegritas, serta siap berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat di masa mendatang.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R