Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Audiensi dengan Bupati Malang Terkait Pengembalian Dana Hibah Pilkada 2024

audiensi pemda

Malang, 6 Mei 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar audiensi bersama Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., pada Selasa (6/5/2025) bertempat di Pendopo Kabupaten Malang. Pertemuan ini digelar dalam rangka membahas proses pengembalian sisa dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang beserta jajaran menyampaikan laporan penggunaan dana hibah yang telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Malang pada tahapan Pilkada 2024. Audiensi juga menjadi forum klarifikasi dan koordinasi teknis terkait mekanisme pengembalian sisa dana hibah yang tidak terpakai, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bupati Malang menyambut baik langkah transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja pengawasan Bawaslu selama pelaksanaan Pilkada, serta menekankan pentingnya sinergi antar lembaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Kami berharap proses pengembalian dana hibah ini dapat berjalan lancar, sesuai dengan ketentuan hukum, dan menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada,” ujar Bupati Malang.

Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemkab Malang dan perwakilan instansi vertikal lainnya, yang juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada yang bersih dan transparan.

Dengan terselenggaranya audiensi ini, diharapkan proses administrasi dan pertanggungjawaban keuangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dapat terselesaikan dengan baik, serta menjadi praktik baik bagi pelaksanaan pemilu di masa yang akan datang.

Penulis : Nabilla