Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Diskusi Hukum dan Kepemiluan Bersama GMNI
|
Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan diskusi hukum dan kepemiluan bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Malang dan diikuti oleh sejumlah kader GMNI serta jajaran pengawas pemilu setempat.
Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya mahasiswa, mengenai regulasi pemilu dan peran strategis pengawasan partisipatif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menciptakan pemilu yang berkualitas. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif GMNI sebagai mitra strategis dalam pendidikan politik masyarakat.
Sementara itu, perwakilan GMNI menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kader-kadernya untuk memperdalam wawasan hukum dan kepemiluan, serta memperkuat komitmen dalam menjaga demokrasi yang sehat dan inklusif.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta mengenai isu-isu strategis seperti netralitas penyelenggara, politik uang, serta peran pengawasan di media sosial.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap semangat pengawasan partisipatif dapat terus ditumbuhkan di kalangan generasi muda, demi mendukung proses demokrasi yang lebih baik di masa mendatang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari