Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Diskusi Penguatan Kapasitas Internal dan Pelibatan Tokoh Masyarakat dalam Penanganan Pelanggaran
|
Malang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Diskusi Penguatan Kapasitas Internal dan Pelibatan Tokoh Masyarakat dalam Penanganan Pelanggaran pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan partisipatif serta meningkatkan kapasitas jajaran pengawas dalam menangani berbagai potensi pelanggaran kepemiluan di masa non tahapan.
Diskusi tersebut dihadiri oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang, serta melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan unsur kepemudaan yang selama ini turut aktif dalam mendukung penguatan demokrasi di Kabupaten Malang. Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Malang membuka ruang dialog dan pertukaran gagasan terkait strategi penanganan pelanggaran yang efektif, responsif, dan berbasis partisipasi masyarakat.
Dalam sambutannya, pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa penanganan pelanggaran tidak dapat dilakukan secara parsial oleh lembaga pengawas semata, melainkan membutuhkan dukungan serta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi sekaligus agen edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing.
Selain membahas penguatan kapasitas internal, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, mekanisme penanganan pelanggaran, serta penguatan koordinasi antar pihak dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berintegritas. Para peserta turut berdiskusi mengenai tantangan pengawasan di era digital, termasuk penyebaran informasi yang berpotensi mengandung unsur pelanggaran pemilu.
Melalui pelaksanaan diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara lembaga pengawas dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan tersebut juga menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari