Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Program BERSAMA, Bahas Teknik Penyusunan Putusan Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Belajar dan Bersinergi Meningkatkan Kapasitas Pengawasan Arek Bawaslu Malang (BERSAMA) pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan kali ini mengusung tema “Teknik Penyusunan Putusan Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan” yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta keterampilan jajaran pengawas dalam merumuskan putusan sengketa secara tepat, profesional, dan sesuai regulasi.
Acara yang dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang ini menghadirkan narasumber dari Staf Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang. Narasumber memaparkan materi mulai dari prinsip dasar penyusunan putusan, kerangka hukum yang berlaku, hingga teknik penulisan yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemampuan menyusun putusan yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Sebab setiap putusan yang dikeluarkan harus didasarkan pada analisis hukum yang kuat, logis, dan transparan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Melalui kegiatan BERSAMA ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap seluruh jajaran semakin siap menghadapi potensi sengketa pada Pemilu dan Pemilihan mendatang, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengawasan yang berintegritas, independen, dan berkeadilan.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari