Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi Debat Hukum Kepemiluan kepada Universitas Islam Raden Rahmat
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang terus mendorong peningkatan kapasitas akademik mahasiswa dalam bidang kepemiluan melalui pelaksanaan Sosialisasi Debat Hukum Kepemiluan yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Senin (20/7/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap dinamika hukum kepemiluan di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi Bawaslu Kabupaten Malang untuk memperkenalkan pentingnya kajian hukum kepemiluan sekaligus mengajak kalangan akademisi berpartisipasi aktif dalam pengembangan budaya demokrasi yang berintegritas. Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa diberikan gambaran mengenai mekanisme pelaksanaan Debat Hukum Kepemiluan, tujuan penyelenggaraan, serta manfaat yang dapat diperoleh peserta dalam meningkatkan kemampuan analisis, argumentasi, dan penyelesaian persoalan hukum kepemiluan.
Dalam pemaparannya, Bawaslu Kabupaten Malang menjelaskan bahwa hukum kepemiluan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, keterlibatan mahasiswa sebagai insan akademik sangat dibutuhkan untuk menghadirkan berbagai gagasan, perspektif, dan solusi terhadap berbagai isu yang berkembang dalam penyelenggaraan Pemilu.
Selain menyampaikan informasi mengenai teknis pelaksanaan debat, Bawaslu juga memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga pengawas Pemilu, termasuk pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas setiap tahapan Pemilu. Para peserta diajak memahami berbagai tantangan penegakan hukum kepemiluan, mulai dari aspek pencegahan, pengawasan, hingga penanganan dugaan pelanggaran.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa UNIRA. Berbagai pertanyaan dan diskusi berkembang mengenai implementasi hukum kepemiluan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta peran mahasiswa dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Melalui forum ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan teoritis, tetapi juga pemahaman praktis mengenai proses pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan.
Bawaslu Kabupaten Malang berharap kegiatan ini mampu mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat. Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi diharapkan terus terjalin sebagai upaya bersama dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan memperkuat budaya demokrasi yang berlandaskan integritas, keadilan, dan supremasi hukum.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan kalangan akademisi dalam berbagai program pendidikan demokrasi. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang berkontribusi aktif dalam mengawal proses demokrasi dan mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R