Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di Sumbermanjing Wetan

sosialisasi

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, bertempat di Gedung BPU Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum. Berdasarkan undangan, kegiatan dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dan mengangkat tema penguatan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) V dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ali Ahmad, S.H.; Anggota DPRD Kabupaten Malang, Gus Mahrus Ali; Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, S.H., M.H.; jajaran Tenaga Ahli DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa; serta jajaran Sekretariat Bawaslu RI dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang.

Turut hadir Ketua MWC NU Kecamatan Sumawe, K.H. Abdul Aziz; perangkat Desa Sumbermanjing Wetan; serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif, sekaligus membahas berbagai tantangan pengawasan pemilu di masa depan. Materi juga dilanjutkan dengan evaluasi pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serta langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Tobias Gula Aran, S.H., M.H. turut mengikuti kegiatan sebagai bagian dari jajaran Bawaslu Kabupaten Malang. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif.

Pengawasan partisipatif menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam mengawal proses demokrasi. Keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya diharapkan dapat memperluas kesadaran dan kepedulian terhadap pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang terus mendorong terbangunnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat. Dengan semakin luasnya keterlibatan masyarakat, pengawasan pemilu diharapkan dapat dilakukan secara bersama-sama, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ditutup setelah seluruh rangkaian materi dan sesi tanya jawab selesai dan ditutup pada pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R