Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Ikut Semarakkan Gerakan "Selasa Berkebaya" sebagai Wujud Cinta Perempuan Indonesia dan Warisan Budaya

selasa berkebaya

Malang, 10 Juni 2025 — Bawaslu Kabupaten Malang turut menyemarakkan gerakan "Selasa Berkebaya" yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam merawat budaya dan memperkuat identitas perempuan Indonesia melalui penggunaan kebaya setiap hari Selasa.

Kebaya bukan sekadar busana tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, tetapi juga menjadi simbol semangat, keanggunan, dan cinta perempuan Indonesia terhadap jati diri bangsanya. Dalam konteks kelembagaan, gerakan Selasa Berkebaya menjadi sarana untuk menggali kembali nilai-nilai luhur budaya masa lalu dan menghadirkannya dalam semangat pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berkeadaban.

Melalui partisipasi aktif dalam gerakan ini, para perempuan pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang tampil anggun dengan kebaya, seraya menunjukkan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya soal regulasi, tetapi juga dapat dimaknai sebagai bentuk pengabdian yang berbudaya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa kebaya mencerminkan kelembutan yang tegas, keteguhan dalam keanggunan, serta menjadi simbol bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi.

"Selasa Berkebaya bukan sekadar mengenakan busana tradisional, tetapi juga menjadi pengingat bahwa peran perempuan dalam pengawasan pemilu adalah nyata, bermakna, dan penuh dedikasi," ujarnya.

Gerakan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh perempuan Bawaslu di Jawa Timur untuk terus menunjukkan eksistensinya sebagai pengawas pemilu yang berintegritas, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari