Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Ikuti Diskusi Hukum tentang Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa

diskusi hukum

Malang, 12 Juni 2025 — Dalam rangka peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah, Bawaslu Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini mengangkat tema “Analisis, Kajian dan Evaluasi terhadap Regulasi dan Pelaksanaan Pengawasan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa atau Sebutan Lain/Lurah”, dan diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten Malang yang membidangi Divisi Hukum beserta staf bagian hukum.

Dalam hal ini Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab Malang Tobias Gula Aran menjadi moderator dalam kegiatan ini. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas analitis jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam menafsirkan regulasi, mengevaluasi pelaksanaan pengawasan, serta menyusun kajian hukum terhadap pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa pada tahapan Pemilu dan Pilkada.

Melalui forum ini, peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai prosedur penanganan pelanggaran, batasan hukum netralitas, serta strategi pengawasan yang efektif dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam memastikan profesionalisme dan ketajaman analisis hukum para pengawas di lapangan.

Bawaslu Kabupaten Malang menyambut baik pelaksanaan diskusi ini sebagai ruang pembelajaran sekaligus refleksi atas praktik pengawasan sebelumnya, guna mewujudkan pengawasan yang lebih responsif dan berbasis hukum dalam menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari