Bawaslu Kabupaten Malang Ikuti Kegiatan "Selasa Menyapa" Bahas Kajian Yuridis dan Empiris PSU Kabupaten Magetan
|
Selasa, 3 Juni 2025 — Bawaslu Kabupaten Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan diskusi hukum bertajuk "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 97/HK/K.JT/06/2025, tertanggal 4 Juni 2025.
Mengangkat tema “Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan di Kabupaten Magetan Tahun 2024 berdasarkan Putusan MK Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025”, diskusi ini menjadi ruang penting dalam membedah putusan Mahkamah Konstitusi secara komprehensif, serta menjadi media pembelajaran dan evaluasi dalam penguatan fungsi pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menugaskan anggota yang mengoordinatori Divisi Hukum Tobias Gula Aran, serta staf sekretariat pada bagian hukum M. Abdul Jalal untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Keterlibatan ini menjadi bentuk komitmen lembaga dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan serta menyerap pembelajaran dari kasus-kasus konkret pelaksanaan PSU, terutama menyangkut aspek hukum dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Partisipasi aktif dalam forum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap putusan hukum pemilu serta meningkatkan kesiapan Bawaslu Kabupaten Malang dalam menghadapi dinamika pemilihan yang kompleks, guna mendukung penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan berkeadilan.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari